Powered By Blogger

Selasa, 15 Februari 2011

Kisah Menarik Perbedaan Sang Alim & Sang Abid Tanpa Ilmu

Satu kisah menarik yang ingin saya bagikan bersama para pembaca sekalian. Kisah ini saya nukilkan dari apa yang disampaikan oleh Syaikhuna al-Allamah al-Hafidz Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Ba’ith al-Kittani al-Syafie hafizahullah ketika beliau menyampaikan ceramah di Dewan Besar Yayasan Khairiah , Kupang Baling Kedah. Syaikhuna memilih untuk membicarakan tentang kelebihan ilmu dan amal bagi penuntut ilmu.
Pada suatu masa dahulu, terdapat seorang raja yang sangat bijak. Raja tersebut ingin mengajarkan kepada rakyat jelata suatu perkara yang sangat penting. Mungkin pada waktu itu masyarakat tidak dapat membedakan mana satu golongan alim dan mana satu golongan abid ( yang hanya beribadah tanpa ilmu) .
Maka raja memanggil seorang alim dan seorang abid yang tidak mempunyai ilmu untuk membuktikan bahwa antara kedua-dua golongan ini pasti terdapat perbedaan yang jelas.
Raja menyuruh kedua orang ini masuk ke dalam kamar yang berbeda. Setiap kamar diletakkan perkara yang sama yaitu diletakkan sebilah pisau, sebotol arak dan seorang wanita. Sang Raja juga memerintahkan kepada kedua orang tersebut untuk melaksanakan salah satu dari tiga hal yaitu sama-sama meminum arak, atau berzina dengan wanita tersebut atau mengambil pisau yang disediakan lalu membunuh wanita tersebut untuk menghindari melakukan dosa zina.
Ketika si alim dan si abid masuk di dalam kamar masing-masing yang sudah tersedia di dalamnya ketiga-tiga perkara tersebut. Maka kedua-duanya melihat tiga hal yang diperintahkan oleh Sang Raja melaksanakan salah satu daripadanya, masing-masing punya pemikiran dan cara penyelesaian yang berbeda.
Bagaimana Sang Alim dan Sang Abid ini menyelesaikannya? Saya akan ceritakan satu persatu menurut urutan. Kita lihat dahulu apa yang dipikirkan oleh Sang Abid dan bagaimana dia menyelesaikan masalah tersebut.
SANG ABID DAN PENYELESAIANNYA
Ketika masuk di dalam kamar tersebut, Sang abid melihat ketiga hal telah berada di hadapannya. Sebilah pisau, sebotol arak dan seorang wanita cantik. Maka terlintas di dalam pikiran sang abid bahwa ketiga-tiga ini adalah dosa . Mengambil pisau dan menggunakan pisau tersebut untuk membunuh wanita cantik tersebut agar ternindar dari zina adalah merupakan dosa yang besar. Berzina dengan wanita tersebut juga merupakan dosa yang besar. Perkara yang paling ringan sedikit berbanding membunuh dan berzina adalah minum arak. Maka sang abid yang yakin dengan jalan penyelesaiannya terus mengambil botol arak dan meneguk isinya .
Apa yang terjadi kemudian? Setelah sang abid tersebut selesai minum arak, dia terus mabuk dan di dalam keadaan tersebut , dia menghampiri wanita cantik itu lalu mengajaknya bersetubuh dan akhirnya mereka berzina . Setelah selesai berzina, sang abid sadar akan kesalahan yang dilakukannya . Untuk mencegah si wanita membongkar rahasianya, maka dia mengambil pisau dan membunuh wanita tersebut.
Maka secara tidak sadar , Sang Abid telah melakukan ketiga hal dosa tersebut secara sekaligus.
Bagaimana pula keadaan Sang Alim di kamar yang lain? Bagaimanakah dia menyelesaikannya?
Kita akan melihat juga bagaimanakah cara penyelesaian dan pemikiran Sang Alim tersebut.
SANG ALIM DAN PENYELESAIANNYA
Ketika sang alim tersebut masuk ke dalam kamar itu, beliau tersentak dengan adanya ketiga hal tersebut. Sang Raja telah memerintahkan agar melaksanakan salah satu dari tiga hal itu.
Sang Alim berpikir, “ Jika aku mengambil pisau dan membunuh wanita itu maka aku telah melakukan dosa membunuh. Membunuh adalah dosa yang besar di sisi Allah SWT. Jika aku berzina dengan wanita tersebut juga merupakan dosa yang besar di sisi Allah. Jika aku mengambil arak dan meminumnya maka itu juga merupakan dosa yang besar. Jadi bagaimanakah cara yang terbaik untuk aku lakukan?”
Sang Alim berpikir lagi , “ Jika aku meminum arak, akalku akan hilang dan kemungkinan aku akan melakukan hal yang aku tidak pikirkan. Maka jalan yang terbaik sekarang adalah dengan aku mengambil pandangan di dalam Mazhab Imam Abu Hanifah yang membenarkan seorang wanita tersebut mengawinkan dirinya sendiri tanpa adanya wali dan persetujuan walinya”
Maka sang alim terus pergi kepada wanita tersebut dan mengatakan kepadanya : “ Wahai wanita, maukah kamu menikah denganku?
Wanita tersebut setuju dengan  mas kawin yang diberikan oleh Sang Alim tersebut. Maka sang alim tersebut melafadzkan lafadz nikah dan sang wanita setuju dan menerimanya. Maka secara hukumnya mereka telah menikah menurut pendapat di dalam Mazhab Imam Abu Hanifah.
Secara tidak langsung, sang alim telah menjauhkan dirinya dari semua dosa tersebut. Beliau tidak membunuh, tidak minum arak dan berzina. Malah beliau mendapatkan perkara yang lebih besar daripada itu yaitu dengan menikah dengan wanita cantik tersebut.
Stelah kejadian tersebut, Sang Raja tersenyum karena akhirnya beliau dapat membuktikan tetap ilmu itu lebih mulia daripada segalanya. Tanpa ilmu seseorang itu akan khilaf melakukan penilaian yang terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar